HP +6281215535806 - Panti Rehabilitasi gangguan jiwa, pecandu narkoba, kenakalan remaja, okultisme. Menerima rehab mental & jiwa, stress, kenakalan remaja.TEMPO.CO, Jakarta - Orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ atau yang mengalami disabilitas mental mendapat kesempatan dan hak yang sama sebagai pemilih atau memiliki hak suara pada Pemilu 2024 . Karena itu, Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta akan memberikan layanan agar kalangan ODGJ bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 mendatang.
Sebanyak 22.871 orang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di DKI Jakarta masuk sebagai daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024. "Di Jakarta Timur misalnya, terdapat Panti Sosial Bina Laras yang di dalamnya ada pemilih yang sedang menjalani perawatan dan rehabilitasi untuk ODGJ," ucapnya.
.